Harga Minyak sedikit berubah setelah mengalami penurunan beberapa minggu yang lalu, dengan hubungan pedagang dampak dari sanksi Uni Eropa terhadap pasokan Rusia serta serangan Ukraina pada infrastruktur energi negara tersebut. Minyak Brent dipasarkan di atas $66 per barel setelah turun 0,5% minggu lalu, sementara West Texas Intermediate (WTI) mendekati $63 per barel.
Sanksi terbaru Uni Eropa akan menargetkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri Minyak di negara ketiga, seperti China dan India, yang selama ini membeli Minyak Rusia dengan harga diskon. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghentikan aliran dana yang mendukung perang Rusia melalui pembelian Minyak yang melanggar sanksi.
Di sisi lain, Ukraina mengklaim telah melancarkan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia, termasuk saluran pipa Minyak dan dua kilang, yang semakin meredakan ketegangan. Serangan ini merupakan bagian dari eskalasi serangan drone Ukraina dalam sebulan terakhir, yang semakin menambah Pasar energi global.
Meskipun Pasar Minyak tetap terjebak dalam kisaran $5 sejak awal Agustus, beberapa faktor seperti pertemuan damai antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping mengurangi kekhawatiran terkait potensi sanksi dari Washington terhadap Beijing. Pada pukul 8:35 pagi waktu Singapura, harga Brent untuk pengiriman November naik 0,3% menjadi $66,85 per barel, sementara WTI untuk pengiriman Oktober naik 0,3% menjadi $62,87 per barel.(ads)
Sumber : Newsmaker.id
